Kamis, 11 Juni 2009

si penghancur bangsa

Hay kawan . . . Tahu gak sih si penghacur bangsa ini??? Yang menghancurkan otak, mental, dan organ tubuh manusia apalagi anak muda. Itu adalah Narkoba. Tahu gak sih apa itu narkoba??? Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Ada juga loh istilah lain Selain "narkoba", istilah yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA. Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah itu, baik "narkoba" atau Napza, mengacu pada sekelompok zat yang kebanyakan mempunyai resiko kecanduan bagi para penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau juga obat-obatan untuk penyakit tertentu. Tapi sayang, kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis. Oleh karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) yang berisi tentang penyalah gunaan narkoba, yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika. Walaupun sudah di berlakukannya UU di Indonesia tapi masih banyak juga yang memakainya dengan alasan tak ada jalan keluar lagi untuk menghadapi hidup yang penuh dengan rintangannya.

Sahabat, banyak juga loh jenis-jenis Narkoba itu. Misalnya Heroin, Ganja, Morfin, Putaw, LSD, MTD, Kokain, Mariyuana, Hash, Opium, Jamur gaib, Inex,dan sebagainya. Heroin adalah derivatif-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya itu umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan. Sedangkan Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami Euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang. Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”. Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.

Kawan narkoba juga memiliki berbagamacam efek samping loh, di antaranya yaitu:

Halusinogen , efek dari narkoba bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal / benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LTD. Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu.

Adiktif,Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian pun menanti.

Sahabat, narkoba banyak terjadi di kalangan anak muda loh. Padahal masa muda adalah masa yang paling berharga dan menyenangkan di bandingkan masa-masa lain. Di masa muda kita bisa melakukan segala hal yang belum pernah kita rasakan, karena rasa penasaran itu selalu ada di pikiran manusia. Tapi jangan sampai keluar batas juga loh, bias bahaya sperti mengkonsumsi narkoba. Jangankan remaja, anak berusia 7 tahun saja sudah ada yang terjerat oleh narkoba dengan jenis inhalan (uap yang dihirup) loh. Kalau anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya. Berdasarkan data yang tercatat dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini sangat mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (lihat data narkoba BNN 2007) khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Dan dari keseluruhan kasus HIV/AIDS, hampir 50% penularannya dikarenakan penggunaan jarum suntik (narkoba) (Ditjen PPM&PL Depkes, 2007). Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya (Joyce Djaelani Gordon-aktifis anti drugs & HIV/AIDS, 2007). Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orangtua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.

Wah, bagaimana nih jadinya Indonesia ini jika para penerus bangsanya di hancurkan hanya dengan sebutir narkoba?? bisa-bisa Indonesia akan hancur sia-sia nih. Hih mengerikan sekali ya sahabat. Kawan ternyata Narkoba itu adalah isu kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Semua itu sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima. Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba, dari pemakaian narkoba, dan dari orang lain. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitik beratkan pada anak usia sekolah yaitu melakukan program Anti Narkoba di sekolah.

Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang pertama adalah dengan mengikut sertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan. Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan “tidak pada narkoba”. Mengirimkan pesan yang jelas ”tidak menggunakan” membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah, dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak. Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.

Wah ternyata narkoba itu mengerikan ya untuk masa depan kita. Maka dari itu kita harus menghindar dari pergaulan narkoba. Cobalah untuk bergabung di komunitas anti narkoba, pasti kita pun akan tahu tentang narkoba. Dan kita akan mengerti bahayanya narkoba. Jangan terpengaruh dengan godaan narkoba ya.

3 komentar: